Mesin Perjudian Kembali Menjamur di Wilayah Hukum Polres Asahan, Publik Pertanyakan Komitmen Kapolres

Libas news7.com-Asahan

Baru sebulan lebih menjabat, Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani kini mulai menjadi sorotan publik. Pasalnya, praktik perjudian jenis mesin tembak ikan kembali beroperasi secara terang-terangan di wilayah hukumnya.

Berdasarkan pantauan awak media, pada Senin, 8 September 2025 sekitar pukul 20.00 WIB, terlihat aktivitas perjudian di salah satu ruko kawasan Graha Kisaran, Kabupaten Asahan. Mesin judi tembak ikan beroperasi tanpa hambatan, seolah luput dari pengawasan aparat kepolisian.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik: Apakah Kapolres Asahan sengaja menutup mata atau bahkan membiarkan praktik perjudian marak di wilayah hukumnya?

Sebagaimana diketahui, setiap pejabat kepolisian mengucapkan sumpah jabatan untuk menegakkan hukum, melindungi masyarakat, serta memberantas segala bentuk tindak pidana tanpa pandang bulu. Namun, kenyataan di lapangan justru menunjukkan sebaliknya: perjudian semakin menjamur dan seakan mendapat “angin segar” di era kepemimpinan baru Polres Asahan.

Dalam penelusuran lebih jauh, seorang narasumber warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengaku heran dengan lemahnya penindakan.

> “Kalau perjudian tembak ikan itu bang, mana mungkin bisa ditutup. Yang bekingi aja oknum loreng. Kalaupun tutup, paling sebentar. Setelah itu buka lagi, bang,” ungkapnya kepada awak media.

Pernyataan ini menimbulkan dugaan adanya keterlibatan oknum tertentu yang menjadi tameng keberlangsungan bisnis haram tersebut.

Masyarakat berharap Kapolres Asahan segera membuktikan komitmennya sesuai sumpah jabatan, bukan sekadar formalitas seremonial. Penegakan hukum yang tegas dan transparan sangat dinantikan agar wilayah Asahan tidak terus-menerus menjadi sarang perjudian yang merusak moral dan sosial masyarakat.

Apalagi, praktik perjudian ini kerap menimbulkan masalah sosial seperti pencurian, utang-piutang, hingga keretakan rumah tangga akibat kecanduan.

Kini publik menunggu langkah konkret Kapolres Asahan: Apakah berani menindak tegas segala bentuk perjudian, atau justru membiarkannya terus beroperasi dengan dalih ‘tak bisa disentuh’?.(Rudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *