
Dampingi Korban, LBH Ansor Lampung Laporkan Karang Indah Mall ke Polda.
Lampung – LIBASNEWS7.COM Seorang mantan karyawan Karang Indah Mall (KIM) berinisial A, didampingi kuasa hukumnya dari LBH Ansor Lampung, resmi melaporkan pihak KIM ke Polda Lampung pada 23 Juni 2025. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/427/VI/2025/SPKT/POLDA LAMPUNG dan menyangkut dugaan penahanan ijazah serta permintaan biaya penebusan sebesar Rp4.500.000. A mengungkapkan bahwa selama bekerja di KIM…