Setubuhi Anak Dibawah Umur Ayah Tiri Asal Way Tuba Way Kanan ini Dibekuk Polisi
Seorang pria berinisial AS (45) asal Way Tuba, Way Kanan dibekuk TEKAB 308 Polsek Buay Bahuga Polres Way Kanan Polda Lampung karena diduga melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang masih berusia 13 tahun. Sabtu (28/01/2023). AS dibekuk dikediamannya, pada Rabu (11/01/2023) lalu berdasarkan laporan DK (49) warga Kampung Sritunggal Kecamatan Buay Bahuga di Polsek…
