SUMATRA UTARA-LIBAS NEWS7.COM
Lagi-lagi, nama institusi Polri tercoreng oleh ulah segelintir oknum yang jauh dari integritas dan profesionalisme. Kali ini, oknum personil SPKT Polda Sumut berpangkat AKP bermarga Panjaitan terjebak dalam praktik pungli yang terang-terangan. Aksi bejat ini terungkap lewat video viral yang beredar luas, memperlihatkan permintaan uang kepada seorang warga Batubara bernisial MK sebesar 500 ribu rupiah dengan modus uang kopi.
Peristiwa memalukan ini terjadi pada 11 Februari 2025. MK yang datang ke SPKT Polda Sumut ingin mencari keadilan atas kasus perusakan dokumen yang sebelumnya sudah dilaporkan di Polres Batubara namun tak kunjung ada kepastian hukum. Harapannya mencari perlindungan hukum di institusi yang seharusnya menjunjung tinggi keadilan malah berubah menjadi pengalaman pahit penuh korupsi kecil-kecilan dari aparat yang notabene harusnya menjadi pelindung masyarakat.
Dari kesaksian MK yang penuh kekecewaan, dia mengungkap bahwa setelah bertemu dan bercerita kronologis kasusnya kepada AKP Panjaitan, ia diminta uang “kopi” sebesar 500 ribu rupiah. Permintaan yang tidak pantas itu terjadi di ruang tamu SPKT, tempat seharusnya ada pelayanan transparan dan profesional.
” Pada saat itu saya bersama adik saya dan kuasa hukum saya datang ke SPKT Polda bermaksut untuk mencari keadilan dari laporan saya perusakan dokumen yang sebelum nya sudah saya laporkan dipolres batu bara namun sudah bertahun tahun lama nya tidak mendapatkan kepastian hukum.
Saat itu saya dan adik saya bersama kuasa hukum saya siringo Ringo keluar dari SPKT namun tiba-tiba saya di panggil oleh personil polisi yang mengatakan “bapak dipanggil pak penjaitan” ya saya sepontan menghampiri beliau. Sesampai diruangan tamu SPKT saya sontak terkejut pak penjaitan meminta uang kopi kepada saya” gak ada uang ngopi-ngopi pak” mendengar permintaan pak penjaitan ya mau gak mau saya kasi 500 ribu kebeliau” cetus MK
Kejadian ini bukan hanya soal uang, tetapi lebih dari itu, ini adalah bukti nyata bagaimana oknum yang seharusnya menjadi garda terdepan penegak hukum justru mempermainkan rasa percaya dan harapan rakyat kecil. Polri, sebagai institusi penegak hukum dan pelindung masyarakat, harus segera memberikan sanksi tegas tanpa kompromi kepada pelaku pungli.
Saat dikonfirmasi pada 29 Juli 2025 oleh sejumlah awak media, AKP Panjaitan sepontan terkejut ” kenapa seperti ini”cetus Penjaitan saat awak media memperlihatkan vidio dimana diri nya telah menerima uang kemudian dimasukin kedalam saku celana nya dan kemudian memilih menghindar dengan alasan tak jelas. Sikapnya yang menghindari tanggung jawab semakin memperburuk citra institusi dan menegaskan bahwa masih ada personil yang gelap mata dan abai terhadap kode etik profesi kepolisian.
Kapolda Sumut Whisnu harus segera turun tangan memberi efek jera. Jangan sampai perilaku oknum ini merembet dan menjadi preseden buruk yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Institusi ini wajib melakukan audit internal yang ketat, evaluasi menyeluruh, dan menegakkan sanksi hukum yang berat sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk pencopotan jabatan dan proses hukum pidana jika diperlukan.
Rakyat butuh jaminan bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu. Praktik pungli harus diberantas tuntas, karena di balik nominal uang “kopi” itu, ada harga diri dan kepercayaan masyarakat yang terus tergerus. Bila Polri tidak tegas, maka bukan hanya pelaku yang harus disalahkan, tetapi juga institusi yang gagal mengawasi anggotanya.
Tindakan tegas terhadap AKP Panjaitan bukan hanya soal menyelesaikan kasus tunggal ini, melainkan juga pesan kuat bagi seluruh personil Polri bahwa korupsi dan pungli, sekecil apapun, adalah musuh bersama dan akan ditindak tanpa kompromi.