Pemerintah Desa Legundi Diduga Kelabui Warga, Akses Jalan Pantai Di Tutup Pemilik Tanah

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: j; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Hdr; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 192.9527; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

Lampung Selatan -Libasnews7.com- Diduga Tak penuhi perjanjian Bagi Hasil Wisata Pantai Agro yang ada di Desa Legundi Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan, pemilik lahan tutup akses jalan menuju pantai, Jum’at 03 Januari 2025.

Rusani selalu pemilik lahan yang telah menghibahkan tanah untuk akses jalan menuju pantai dengan perjanjian bagi hasil namun hingga berita ini terbit belum ada kejelasan perihal dana bagi hasil kelola pantai tersebut sehingga menutup akses jalan.

“Tanah ini saya hibahkan waktu itu dan di saksikan oleh banyak pihak dengan kesepakatan akan ada bagi hasil sebesar 20 % kepada saya selalu pemilik lahan sehingga saya bersedia menghibahkan lahan saya untuk di bangun jalan menuju pantai tersebut”, Ujarnya.

“Namun hingga hari ini masih belum ada kejelasan perihal dana bagi hasil tersebut tersebut sehingga saya menganggap kepala desa / pemerintah desa telah melakukan pembohongan kepada saya atau mengingkari janji yang telah di sepakati”, Sambungnya.

“Untuk itu saya bersama keluarga besar melakukan penutupan jalan tersebut hingga ada kejelasan perihal perjanjian tersebut, dan jika memang hingga waktu tertentu tidak ada kejelasan maka kami akan melakukan langkah lanjutan yakni mengurus pembatalan atas surat hibah tersebut ke pihak terkait”, Tutupnya.

Untuk di ketahui pembatalan Hibah tanah kepada pemerintah dapat di lakukan sesuai dengan ketentuan
1. Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA).
2. Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
3. Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2021 tentang Pembiayaan dan Pembelanjaan Desa.
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Penyusunan dan Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.

Hingga berita ini di tayangkan Kepala Desa Legundi saat di konfirmasi Via WhatsApp oleh Awak media tidak memberikan jawaban dan hanya membaca pesan saja. ( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *