Lampung Barat — Pasca mencuat nya temuan tentang penggunaan agregat batu pada pekerjaan Rabat Beton Jalan Usaha Tani yang diduga sengaja dicurangi, Tim Pelaksana Kerja (TPK) bersama PJ Pratin Gunung Terang Kecamatan Air Hitam Kabupaten Lampung Barat kompak bungkam dan saling lempar tanggung jawab.
Hal ini menjadi perhatian serius dari Ketua DPC PWRI Lambar Yudi Hutriwinata, pasal nya saat di konfirmasi PJ Pratin yang merupakan Sekretaris Kecamatan Air Hitam sekaligus Ketua Tim Monev Dana Desa Kecamatan Air Hitam melemparkan jawaban Ke TPK.
“Terimakasih info nya bang, Saya sampaikan ke TPK dulu ya bang videonya, apa tanggapan mereka”, Ujar PJ Via WhatsApp.
Sementara jawaban TPK seperti yang di terima oleh Tim media PWRI Lambar menyatakan bahwa kwalitas telah sesuai.
“Kwalitas telah sesuai pak, Kok bisa begtu pak ?”, Ujar TPk
Kemudian Tim mencoba mengkonfirmasi kembali kepada PJ Pratin namun justru di arahkan ke Bendahara Pekon, saat di konfirmasi Bendahara mengatakan tidak mengetahui tentang penggunaan batu.
“Baik pak, akan cb sya jawab terkait ini…
Saya sebagai bendahara hanya mengeluarkan anggaran pembelanjaan saja pak, terkait di lapangan agregat batu dan semen saya tidak membidangi pak “, Ujar Ririn.
Dengan adanya komunikasi yang diduga saling lempar sangat menguatkan dugaan indikasi Kecurangan yang dilakukan secara bersama – sama oleh PJ Pratin Gunung Terang Tahun 2023, TPK dan Bendahara Pekon.
“Kami menduga ini ada indikasi Kecurangan yang dilakukan secara terstruktur oleh PJ, TPK dan Bendahara Pekon sehingga terjadi saling lempar keterangan saat pekerjaan ini mencuat” Ujar Yudi.
“Untuk itu kami akan melayangkan surat ke Inspektorat Kabupaten Lampung Barat melalui Irban V untuk di lakukan audit, dan melayangkan surat kepada PMD dan Camat atas diragukan nya integritas dan kompetensi Ketua Tim Monitoring Dana Desa yang di jabat oleh sekcam karena pekerjaan yang menjadi tanggung jawab nya sendiri diduga dicurangi”, Tutup Yudi.