LIBAS NEWS7.COM-SUMATRA UTARA
Hukum di Kabupaten Batubara berada di titik nadir. Perjudian togel tebak angka tumbuh subur, beroperasi terang-terangan, tanpa rasa takut, tanpa sentuhan hukum, seolah institusi penegak hukum telah lumpuh total atau sengaja dibuat tak bernyali.
Di Kubah Kelambu, Kecamatan Air Putih, praktik togel bukan lagi rahasia umum. Aktivitas ilegal ini berjalan rutin, bebas, dan stabil, seakan memiliki “asuransi perlindungan” yang membuatnya kebal dari razia dan penindakan. Semua terjadi di wilayah hukum Polres Batubara di bawah komando AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan.
Awak media telah menjalankan fungsi kontrol sosial dengan menyoroti langsung aktivitas tersebut.
Namun alih-alih ada penegakan hukum, perjudian togel justru tetap hidup dan beroperasi normal. Situasi ini memunculkan satu dugaan serius: ada pembiaran sistematis.
Pada 16 Januari 2026, konfirmasi langsung kepada salah satu penulis togel di lapangan memunculkan pengakuan yang mencengangkan. Dengan nada santai, tanpa rasa takut, penulis tersebut menyebutkan
“Ooo kalau untuk itu, coklat dan loreng sudah aman.” cetus nya
Pernyataan ini bukan tudingan media, melainkan pengakuan dari pelaku di lapangan. Kalimat “sudah aman” menjadi sinyal keras adanya dugaan aliran setoran yang membuat judi togel ini terus berjalan tanpa gangguan. Jika benar demikian, maka ini bukan lagi sekadar perjudian ilegal, melainkan indikasi pembusukan hukum dari dalam.
Lebih parah lagi, meski video dan bukti aktivitas togel tersebut telah dikirim langsung ke nomor WhatsApp Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, hingga kini tidak ada respons, tidak ada klarifikasi, dan tidak ada tindakan hukum nyata.
Diamnya pimpinan kepolisian di tingkat Polres justru menjadi bensin bagi kecurigaan publik. Bungkam di tengah dugaan pelanggaran serius bukan sikap netral, melainkan sikap yang patut dipertanyakan.
Atas dasar itu, awak media dengan tegas dan keras mendesak Kapolda Sumatera Utara dan Kabid Propam Polda Sumut untuk segera turun tangan. Jangan lagi berlindung di balik laporan meja atau alasan normatif. Fakta lapangan sudah bicara, pengakuan sudah ada, bukti visual telah dikirimkan.
Jika Kapolda Sumut dan Kabid Propam masih memilih diam, maka publik berhak menilai bahwa pembiaran ini bukan kebetulan, melainkan kegagalan serius dalam menjaga marwah institusi Polri.
Propam harus bertindak.
Kapolda harus bersikap.
Dan Polres Batubara harus diperiksa.
Jika tidak, maka wajar bila masyarakat berkesimpulan pahit: di Batubara, hukum kalah oleh togel, dan keadilan kalah oleh setoran.
Awak media menegaskan, pemberitaan ini tidak akan berhenti.
Selama perjudian dibiarkan hidup dan aparat memilih bungkam, maka suara publik akan terus digedor, tanpa kompromi.(Rd/team)
