Lampung Utara – LIBAS NEWS7.COM
Penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Lampung Utara diduga tidak berjalan sesuai ketentuan. Informasi yang dihimpun menyebutkan, jatah MBG berupa makanan kering untuk siswa yang tidak hadir pada hari pembagian tidak disalurkan kepada yang bersangkutan.
Padahal, menurut sejumlah pihak, makanan kering tersebut masih memungkinkan untuk dititipkan kepada teman, tetangga, atau diserahkan di lain waktu, berbeda dengan makanan basah yang berisiko basi jika tidak segera dikonsumsi.
Ironisnya, jatah MBG milik siswa yang tidak hadir tersebut justru diduga dibagikan oleh oknum guru kepada pihak lain. Hal ini menimbulkan pertanyaan dan kekecewaan, mengingat MBG merupakan program nasional yang bertujuan meningkatkan gizi dan kesehatan anak-anak sekolah.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sendiri merupakan program unggulan pemerintah yang diluncurkan pada tahun 2025 di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Program ini menyasar anak sekolah, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui, dengan tujuan utama meningkatkan kualitas gizi, menekan angka stunting, serta memperkuat sumber daya manusia Indonesia.
Selain mendukung kesehatan dan pendidikan anak, MBG juga dirancang untuk mendorong perekonomian lokal melalui pelibatan petani, nelayan, serta pelaku UMKM dalam rantai pasok pangan. Pemerintah menekankan pentingnya pengawasan mutu dan keamanan pangan agar manfaat program benar-benar dirasakan oleh sasaran penerima.
Kasus dugaan penyimpangan penyaluran MBG di Lampung Utara ini diharapkan dapat menjadi perhatian pihak terkait, baik Dinas Pendidikan maupun instansi pengawas lainnya, agar program strategis nasional tersebut dapat dijalankan secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan tujuan kebijakan gizi nasional.(Red)
