LIBAS NEWS7.COM-Rokan Hilir- Riau
Dugaan praktik pungutan liar kembali menghantui tubuh kepolisian. Kali ini, Satpas Satlantas Polres Rokan Hilir jadi sorotan tajam publik. Seorang warga mengaku harus merogoh kocek hingga Rp550 ribu untuk penerbitan SIM C—angka yang melampaui aturan resmi.
Padahal, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 76 Tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Polri, biaya resmi penerbitan SIM C hanya Rp100 ribu. Artinya, ada selisih Rp450 ribu yang patut dipertanyakan mengalir ke mana.
> “Lumayan besar bang saya dikenakan 550 ribu untuk SIM C. Mau gimana lagi, saya bayar aja,” ujar seorang warga dengan nada pasrah saat berbincang dengan awak media.
Pengakuan tersebut menjadi bukti buramnya wajah pelayanan publik. Alih-alih memberi kepastian hukum, pelayanan SIM justru diduga kuat dijadikan ladang basah bagi oknum yang tak bertanggung jawab. SOP penerbitan SIM yang semestinya menjadi pedoman, kini terkesan hanya sekadar formalitas di atas kertas.
Keganjilan biaya ini memantik reaksi keras dari kalangan media. Awak media mendesak Kasatlantas Polres Rohil AKP Luthfi indra Praja dan Dirlantas Polda Riau Kombes pol Taufiq untuk segera angkat bicara, memberi klarifikasi terbuka, dan menjawab keresahan masyarakat.
Pasalnya, jika praktik pungli dibiarkan berlarut, bukan hanya mencederai nama baik institusi Polri, melainkan juga mempertebal jurang ketidakpercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Masyarakat menaruh harapan besar pada Polri sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum. Namun, bagaimana rakyat kecil bisa percaya pada tegaknya hukum, bila aturan resmi justru dipermainkan di meja pelayanan?
Kini, bola panas ada di tangan pimpinan. Publik menanti sikap tegas:
Apakah Polres Rohil dan Polda Riau berani melakukan bersih-bersih ke dalam?
Atau justru memilih bungkam, membiarkan praktik liar ini terus menjadi tradisi gelap pelayanan?
Jawaban dari pertanyaan ini akan menentukan: apakah Polri benar-benar serius menjalankan Transformasi Presisi, atau sekadar jargon tanpa makna.
(TIM/RD)