Skandal Pelecehan Seksual di Polres Batubara Kapolres Bungkam, Publik Desak Kapolda Sumut dan Kapolri Turun Tangan

LIBAS NEWS7.COM-BATUBARA

Dugaan skandal pelecehan seksual yang menyeret Kasat Narkoba Polres Batubara, AKP Ramses Panjaitan, kini menjadi sorotan publik. Perwira menengah itu dilaporkan melecehkan seorang pegawai harian lepas (PHL) berinisial A alias P (23), warga Batubara, saat berada di ruang kerjanya sekitar tiga pekan lalu.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban diminta untuk memotong kuku sang Kasat di ruangannya. Karena merasa tidak berdaya menolak perintah atasan, korban menurut. Namun, situasi itu berubah menjadi mimpi buruk ketika AKP Ramses diduga mulai meraba area sensitif korban hingga korban ketakutan. Usai kejadian, korban syok, meninggalkan ruangan, dan hingga kini tidak lagi masuk kerja karena trauma.

Meski AKP Ramses membantah keras tudingan tersebut dengan menyebutnya fitnah, kabar internal menyebutkan ada upaya sistematis untuk meredam kasus ini. Ipda J. Simanjuntak, seorang perwira di Polres Batubara, diduga diutus untuk menemui keluarga korban agar kasus ini tidak berkembang ke ranah pidana.

Fakta ini menimbulkan dugaan kuat adanya skenario “damai” yang justru berpotensi melindungi pelaku. Padahal, jika terbukti benar, kasus ini bukan hanya pelanggaran etik berat, melainkan juga tindak pidana pelecehan seksual.

Kapolres Batubara, AKBP Doli Nainggolan, hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi. Sikap bungkam pucuk pimpinan Polres Batubara dinilai publik sebagai bentuk pembiaran. Diamnya Kapolres hanya menambah kecurigaan bahwa kasus ini sengaja diredam demi melindungi perwira di bawah komandonya.

Padahal, institusi kepolisian tengah berupaya keras memperbaiki citra di tengah masyarakat. Jika kasus ini dibiarkan, kepercayaan publik terhadap Polres Batubara – bahkan Polri secara keseluruhan – akan semakin runtuh.

Kasus ini bukan lagi sekadar persoalan internal, melainkan sudah menyangkut marwah Polri sebagai institusi penegak hukum. Publik menuntut Kapolda Sumatera Utara agar segera mengambil alih penanganan kasus ini. Jika perlu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun langsung untuk memastikan tidak ada permainan kotor dalam penanganan dugaan pelecehan ini.

“Ini bukan hanya masalah etika, tapi sudah masuk ranah pidana. Jika benar ada upaya menutupi kasus, maka sama saja dengan mengkhianati sumpah jabatan sebagai anggota Polri,” ungkap seorang pemerhati hukum di Medan.

Kasus AKP Ramses Panjaitan adalah ujian besar bagi Polri. Apakah hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu, ataukah masih ada praktik melindungi oknum hanya karena mereka berpangkat perwira?

Publik menunggu jawaban tegas dari Kapolres Batubara, Kapolda Sumut, dan Kapolri. Diam bukan pilihan, sebab diam berarti ikut serta dalam pembiaran.

(TIM/RD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *