Polisi Way Kanan Bekuk Diduga Pelaku Larikan dan Cabuli Anak di Bawah Umur
Way kanan LIBAS NEWS7.COM Seorang pemuda inisial AK (23) warga Blambangan Umpu, Way Kanan harus berurusan dengan polisi setelah diduga melakukan Tindak Pidana melarikan, menikahkan anak dibawah umur tanpa seizin orang tua atau persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak yang masih di bawah umur. Selasa (23/6/2026) Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K melalui Kasat…
