Sindrom Yuridis Terhadap Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru, Perlu Sosialisasi Masif PH Juga APH Kepada Stakeholder
Jakarta – LIBAS NEWS7.COM Penerapan KUHP Baru UU No 1 Tahun 2023 tentang Tentang KUHAP dan UU No 20 Tahun 2025 tentang KUHAP yang secara efektif berlaku sejak tangal 2 Januari 2026 membawa dampak “sindrom yuridis” atau problematika hukum masalah hukum yang signifikan. Masalah ini mencakupi transisi paradigma, ketidak pastian pasal hingga tantangan teknis dalam…
