
Kejaksaan Negeri Lampung Utara Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pemeliharaan Gedung RSUD Ryacudu
Lampung Utara-LIBASNEWS7.COM 29 Juli 2025 — Kejaksaan Negeri Lampung Utara menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung Tempat Kerja Ruang ICU, Kebidanan, dan Penyakit Dalam di UPTD RSUD H. Mayjend. Ryacudu Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2022. Kedua tersangka yang ditetapkan yakni Inisial: 1. AF…