
Ugal Ugalan Hentikan Kasus Percobaan Pembunuhan Anak, Oknum Polsek Negara Batin Polres Way Kanan Terbukti Langgar Profesi Etik Polri.
Lampung-LIBAS NEWS7.COM Akibat ugal ugalan terbitkan Penghentian Penyelidikan kasus Percobaan perlindungan anak,Oknum Polsek Negara Batin diduga keras telah melakukan pelanggaran kode etik. Hal itu tertuang dalam surat Kabid Propam Polda Lampung No : B/187/ VII/ REN.4.5/ 2025/ PROPAM tanggal 14 Juli 2025 yang ditandatangani oleh Kassubid Paminal AKBP Andhiek Budi Kurniawan, SIK. ” Sehubungan dengan…