Modus Belikan Rokok dan Ajak Jalan-Jalan, Seorang Pemuda Asal Way Kanan Cabuli Anak di Bawah Umur
WAYKANAN-LIBAS NEWS7. COM Seorang pemuda inisial GA (19) warga Kampung Karang Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan harus berurusan dengan Unit PPA Satreskrim Polres Way Kanan setelah diduga melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak yang masih di bawah umur. Rabu (22/4/2026) Aksi asusila itu, diduga dilakukan Terlapor GA pada bulan Februari…
