
Diduga Setubuhi Anak di Bawah umur, Seorang Pemuda Asal Ojolali Dibekuk Polisi
LIBAS NEWS7.COM-WAYKANAN Seorang pemuda inisial HA (31) warga Kampung Ojolali Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan dibekuk Polisi lantaran diduga melakukan persetubuhan atau Perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur di Kelurahan Bukit Kemuning Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara. Kamis (31/07/2025). Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasat Reskrim AKP Sigit Barazili menjelaskan…