The post Sambut Hari Bhayangkara ke 80 ,Polsek Baradatu Gelar Bakti Religi Taman Makam Veteran appeared first on LIBAS NEWS 7.
]]>Sebagai bentuk penghormatan atas jasa para pahlawan dan pejuang bangsa, personel Polsek Baradatu bersama jajaran Koramil Baradatu, aparat Kampung Bhakti Negara, serta masyarakat setempat menggelar kegiatan Bakti Religi dan kurve (kerja bakti) di Taman Makam Veteran, Kampung Bhakti Negara, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan. Selasa (30/06/2026).
Kegiatan dipimpin langsung oleh PS. Kapolsek Baradatu AKP Sunaryo. Suasana gotong royong terlihat kental saat petugas Kepolisian, TNI dan warga bahu-membahu membersihkan area makam yang menjadi tempat peristirahatan terakhir para veteran pejuang.
Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K melalui Kapolsek Baradatu AKP Sunaryo menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian dan penghargaan terhadap jasa para veteran yang telah berjuang demi tanah air.
Dengan mengusung tema “Polri Untuk Masyarakat”, peringatan Hari Bhayangkara ke-80 ini kami bersama rekan-rekan dari Koramil, aparat Kampung, dan masyarakat melaksanakan kurve bersih – bersih di Taman Makam Veteran,lanjutnya.
Tidak hanya menjadi ajang seremonial dan sekadar menjaga kebersihan lingkungan, namun juga sebagai bentuk penghormatan kita kepada para pendahulu yang telah berjasa,” ujar AKP Sunaryo.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, para peserta fokus melakukan pembersihan sampah yang berserakan di area makam, serta mencabut rumput liar yang tumbuh di seputaran area makam agar lingkungan tampak lebih rapi, asri dan terawat.
Pihaknya berharap kegiatan ini dapat memupuk semangat kebersamaan antara Polri, TNI, dan masyarakat, sekaligus menjaga nilai-nilai sejarah dan patriotisme yang ada di wilayah Kecamatan Baradatu.
(Red)
The post Sambut Hari Bhayangkara ke 80 ,Polsek Baradatu Gelar Bakti Religi Taman Makam Veteran appeared first on LIBAS NEWS 7.
]]>The post Polsek Pakuan Ratu Amankan Diduga Tiga Pelaku Curi Getah Karet Perkebunan PT. BLS appeared first on LIBAS NEWS 7.
]]>Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan mengamankan diduga pelaku Tindak Pidana pencurian dengan pemberatan di Kebun Karet, Blok 4 PT.Budi Lampung Sejahtera Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan. Senin (29/6/2026).
Tersangka inisial MY (38) dan AS (27) Warga Kecamatan Sungkai Selatan Kabupaten Lampung Utara, serta RF (21) warga Desa Bunga Mayang Kecamatan Bunga Mayang Kabupaten Lampung Utara.
Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K melalui Kapolsek Pakuan Ratu Iptu Hasbuan mengatakan kronologis kejadian terjadi pada hari Senin, 22-6-2026 pukul 19.00 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian berupa LUMP (getah karet) milik PT. BLS dengan cara para pelaku mengambil getah karet yang masih berada di batangnya.
Namun saat diduga pelaku memasukkan getah ke dalam karung berwarna putih hendak membawa LUMP (getah karet) tersebut para pelaku tertangkap tangan yang kemudian diamankan oleh tim patroli keamanan PT. BLS,”ujar Kapolsek.
Akibat kejadian tersebut perusahaan swasta tersebut, mengalami kerugian LUMP (getah karet) seberat kurang lebih 150 Kg, ditaksir Rp. 2.500.000,- kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Pakuan Ratu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Yang bersangkutan apabila terbukti bersalah dapat dikenai dengan ijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang RI No. 01 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencurian ddengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,”imbuh Kapolsek.
(Red)
The post Polsek Pakuan Ratu Amankan Diduga Tiga Pelaku Curi Getah Karet Perkebunan PT. BLS appeared first on LIBAS NEWS 7.
]]>The post Polsek Baradatu dan Polsek Kasui Bekuk Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten appeared first on LIBAS NEWS 7.
]]>Tim gabungan Tekab 308 Presisi Polsek Kasui dan Polsek Baradatu, Polres Way Kanan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sepeda motor (curat ranmor) yang terjadi di halaman parkir Toko Kantau, Jalinsum Kelurahan Tiuh Balak Pasar, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan. Minggu (28/6/2026).
Dalam penyergapan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Baradatu AKP Sunaryo, S.E., petugas berhasil meringkus pelaku berinisial AD (31), warga Pekon Marga Jaya, Kecamatan Pagar Dewa, Kabupaten Lampung Barat.
Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K melalui Kapolsek Baradatu AKP Sunaryo menyampaikan peristiwa bermula saat korban, Mohamdi (25) bersama saksi, tiba di toko Kantau pada Sabtu siang sekitar pukul 11.00 WIB. Korban memarkirkan sepeda motor Yamaha Jupiter MX modifikasi trail warna hitam miliknya di halaman parkir toko tersebut untuk berbelanja pakaian.
Namun, saat hendak pulang pada pukul 14.30 WIB, korban terkejut mendapati sepeda motornya telah raib. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp6.000.000,- dan segera melaporkan kejadian ke Polsek Baradatu.
Dijelaksan Kapolsek bahwa modus operandi diduga pelaku ini berdasarkan rekaman CCTV yang terpasang di area parkir, diduga pelaku AD diketahui telah memantau situasi di sekitar lokasi. Begitu melihat korban masuk ke dalam toko, pelaku dengan cepat melancarkan aksinya mengambil sepeda motor milik korban yang terparkir tanpa pengawasan.
Sementara penangkapan pelaku setelah mendapat informasi dari masyarakat, lalu petugas Kepolisian melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan pelaku. Berkat kesigapan tim gabungan Tekab 308 Presisi Polsek Kasui dan Polsek Baradatu, pada Sabtu (27 Juni 2026) sekitar pukul 18.00 Wib berhasil melakukan penangkapan terhadap diduga tersangka saat melintas di Pasar Kasui Kecamatan Kasui,Way Kanan
Diduga pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX (modifikasi trail) Nopol : BE 3118 WT milik korban serta satu buah tas warna hitam milik pelaku yang berisi rantai motor.
“Pelaku beserta barang bukti saat ini telah kami amankan di Mako Polsek Baradatu untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Baradatu, AKP Sunaryo.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 447 Undang-Undang RI No. 01 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
(Red)
The post Polsek Baradatu dan Polsek Kasui Bekuk Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten appeared first on LIBAS NEWS 7.
]]>The post Polsek Baradatu Amankan Pria dan Wanita Asal Pasir Sakti Diduga Mencuri Handphone appeared first on LIBAS NEWS 7.
]]>Polsek Baradatu Polres Way Kanan, mengamankan pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di pasar malam Kelurahan Taman Asri Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan. Sabtu (27/6/2026).
Tersangka seorang pria inisial KYR (26) dan Wanita inisial EFW (22) keduanya berdomisili di Kecamatan Pasir Sakti Kabupaten Lampung Timur.
Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto S.I.K melalui Kapolsek Baradatu AKP Sunaryo menyampaikan kronologis kejadian bermula pada hari Kamis, 18-06-2026 pukul 19.00 WIB korban Ina Azalna bersama dengan keluarga berkunjung ke pasar malam, Kel. Taman Asri Kec. Baradatu Way Kanan lalu korban bersama keluarga menuju tempat melukis dan mewarnai.
Setelah itu korban meletakkan Handphone merek OPPO A53 warna Hitam di atas sterofoam (bahan untuk melukis dan mewarnai) sesaat karena ikut foto bersama dengan keluarga, selesai foto, korban hendak mengambil HP miliknya namun sudah hilang.
Korban berusaha mencari di sekitar dan meminta bantuan kepada pengurus Pasar Malam namun HP milik korban tidak ditemukan, kerugian korban ditaksir Rp. 3.500.000,-
Atas kejadian tersebut korban lalu melaporkan ke Polsek Baradatu guna dilakukan proses lebih lanjut..
Terlapor dapat diamankan pada hari Senin, 22-06-2026 pukul 16.00 WIB setelah Tekab 308 PRESISI Polsek Baradatu Polres Way Kanan menerima informasi dari masyarakat bahwa diduga telapor masih berada di pasar malam, Kelurahan Taman Asri Baradatu
Atas informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka dan penyitaan barang bukti tanpa disertai perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Baradatu untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Atas perbuatanya terlapor diduga melakukan pencurian dapat dikenai pasal 477 Undang Undang Republik Indonesia No 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
(Red)
The post Polsek Baradatu Amankan Pria dan Wanita Asal Pasir Sakti Diduga Mencuri Handphone appeared first on LIBAS NEWS 7.
]]>The post Bhabinkamtibmas Bersama Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Utama Kampung Sriwijaya appeared first on LIBAS NEWS 7.
]]>Menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedekatan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Umpu Semenguk turun langsung membaur bersama warga dalam aksi gotong royong perbaikan jalan utama Kampung. Kamis (25/6/2026).
Kegiatan berlokasi di Jalan Utama Kampung Sriwijaya, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan. Perbaikan infrastruktur jalan ini dilakukan demi kenyamanan dan keselamatan warga yang melintas sehari-hari.
Aksi nyata ini turut dihadiri dan didukung penuh oleh Kepala Kampung Sriwijaya Antoni Nasir, Aparatur Kampung Sriwijaya dan masyarakat Kampung Sriwijaya yang Antusias berpartisipasi.
Kapolsek Umpu Semenguk AKP Tosira menyampaikan dengan bermodalkan alat seadanya dan semangat kebersamaan, Bhabinkamtibmas bersama aparatur kampung, dan warga tampak bahu-membahu memperbaiki titik-titik jalan yang mengalami kerusakan.
Lanjut Kapolsek kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah-tengah masyarakat ini tidak hanya memberikan bantuan tenaga, tetapi juga menjadi motivasi tersendiri bagi warga untuk menjaga budaya gotong royong.
“Kegiatan ini merupakan bukti nyata sinergitas yang kuat antara Polri, pemerintah kampung, dan masyarakat. Selain membuat fasilitas jalan menjadi lebih layak, momen seperti ini juga efektif mempererat tali silaturahmi dan menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif,” ujar Kapolsek di sela-sela kegiatan.
Sementara Kepala Kampung Sriwijaya Antoni Nasir, menyampaikan apresiasinya atas kehadiran dan kepedulian Bhabinkamtibmas yang selalu siap mendukung kegiatan positif di kampung.
Menurutnya, perbaikan jalan ini sangat krusial mengingat jalurnya merupakan akses utama mobilitas ekonomi warga sekitar.
Hingga kegiatan selesai dilaksanakan, situsasi di lokasi berjalan dengan aman, tertib dan penuh dengan semangat.
(Red)
The post Bhabinkamtibmas Bersama Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Utama Kampung Sriwijaya appeared first on LIBAS NEWS 7.
]]>The post Polres Way Kanan Gelar Turnamen Gaple Kapolres Cup dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80 appeared first on LIBAS NEWS 7.
]]>Polres Way Kanan menggelar kegiatan Turnamen Gaple Kapolres Cup Tahun 2026 dalam rangka menyambut peringatan Hari Bhayangkara ke-80,
Pertandingan yang penuh keakraban ini berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) LUPEGAH, Polres setempat, pada Selasa malam (23/06/2026).
Kegiatan dihadiri oleh Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K., didampingi Wakapolres Way Kanan, Martono, S.H., M.H., serta diikuti oleh para personel Polres Way Kanan dan seluruh peserta turnamen.
Dalam sambutannya, Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K. menyampaikan bahwa turnamen ini bukan sekadar ajang kompetisi untuk mencari pemenang, melainkan media strategis untuk memperkuat soliditas dan tali silaturahmi di lingkungan internal Polres Way Kanan,”lanjutnya.
“Turnamen Gaple Kapolres Cup ini merupakan salah satu rangkaian menyambut Hari Bhayangkara ke-80. Tujuannya adalah membangun komunikasi yang lebih cair, meningkatkan kekompakan, dan menumbuhkan semangat kebersamaan,”imbuh Kapolres.
Dengan suasana yang penuh keakraban ini, diharapkan dapat tercipta hubungan harmonis yang nantinya akan berdampak positif pada pelaksanaan tugas dan pelayanan Polri kepada masyarakat,” ujar Kapolres.
Lebih lanjut, Didik mengajak seluruh peserta untuk menjunjung tinggi nilai-nilai sportivitas selama pertandingan berlangsung. Ia menekankan agar momentum hari Bhayangkara ini dijadikan sarana untuk memperkuat semangat pengabdian dan profesionalisme dalam mewujudkan Polri yang Presisi, humanis, dan semakin dekat dengan masyarakat.
Setelah memberikan sambutan, Kapolres Way Kanan secara resmi membuka turnamen dengan harapan seluruh rangkaian pertandingan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan tetap menjaga semangat kekeluargaan.
Acara dilanjutkan dengan pertandingan perdana yang berlangsung seru dan penuh antusiasme, baik dari para pemain maupun penonton yang memadati GSG LUPEGAH dan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai bentuk kebersamaan.
(Red)
The post Polres Way Kanan Gelar Turnamen Gaple Kapolres Cup dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80 appeared first on LIBAS NEWS 7.
]]>The post Tingkatkan Sinergi, Camat Negeri Agung menggelar Coffee Morning bersama Media Se-Kecamatan Negeri Agung appeared first on LIBAS NEWS 7.
]]>Dalam kesempatan tersebut, Camat Hepi menyampaikan kegiatan silaturahmi seperti ini menjadi ruang penting untuk bertukar informasi, menyamakan persepsi, serta merumuskan langkah-langkah strategis demi menjaga stabilitas keamanan wilayah.
“Saya mengajak seluruh media yang ada di Kecamatan Negeri Agung untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi masing-masing secara profesional dan bertanggung jawab sekaligus berharap semangat kebersamaan yang terbangun dapat terus dijaga untuk menciptakan Wilayah Kecamatan Negeri Agung yang aman, tertib dan damai,”Ungkapnya
Menurutnya, momentum kegiatan ini selain meningkatkan kemampuan, keterampilan dan konsentrasi dalam membidik sasaran program kerja juga sebagai sarana untuk semakin mempererat dan memperkukuh jalinan silaturahmi
“Mari kita perkuat kolaborasi, sinergi dan meningkatkan koordinasi guna menyatukan persepsi agar dapat terpelihara dengan baik dalam menghadapi dinamika sosial,” Harapnya
Adapun media yang tergabung dalam kegiatan tersebut yakni
1. Bidik Nasional
2. Buruh Tv
3. Naganews
4. LibasNews7
5. Radar Way Kanan
6. Kasuari Tv
7. Literasi Lampung
8. Fakta Berita (tidak hadir)
The post Tingkatkan Sinergi, Camat Negeri Agung menggelar Coffee Morning bersama Media Se-Kecamatan Negeri Agung appeared first on LIBAS NEWS 7.
]]>The post Kakam Gunung Sangkaran Salurkan BLT Dan Insentif kelembagaan appeared first on LIBAS NEWS 7.
]]>
Program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah kampung dalam memperkuat jaringan pengaman sosial di tingkat akar rumput. BLT-DD bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi keluarga miskin dan tidak mampu guna membantu pemenuhan kebutuhan dasar, serta mendukung upaya pengentasan kemiskinan ekstrem.
“Hari ini kami menyalurkan BLT-DD Tahap I sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk membantu warga yang membutuhkan, terutama dalam menjaga daya beli dan memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari,” ujar Kepala Kampung Gunung Sangkaran Juanda saat mengawali sambutannya
Pada tahap pertama ini, manfaat bantuan diserahkan kepada 8 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan melalui mekanisme Musyawarah Kampung. Setiap KPM menerima bantuan tunai Rp.300.000 yang mencakup periode tiga bulan sekaligus, yaitu Januari, Februari, dan Maret 2026.
Selanjutnya acara di lanjutkan dengan pembagian Insentif kelembagaan bagi RT, Linmas, Kader TP-PKK, Kader Posyandu, guru ngaji serta pengurus makam periode enam (6) bulan yaitu, Januari -Juni tahun anggaran 2026. Sedangkan di tahun anggaran 2025 mereka hanya menerima insentif sembilan bulan (9) dikarenakan dana desa kampung Gunung Sangkaran tahap II tidak cair di karenakan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025.
(Alba)
The post Kakam Gunung Sangkaran Salurkan BLT Dan Insentif kelembagaan appeared first on LIBAS NEWS 7.
]]>The post Polisi Way Kanan Bekuk Diduga Pelaku Larikan dan Cabuli Anak di Bawah Umur appeared first on LIBAS NEWS 7.
]]>Seorang pemuda inisial AK (23) warga Blambangan Umpu, Way Kanan harus berurusan dengan polisi setelah diduga melakukan Tindak Pidana melarikan, menikahkan anak dibawah umur tanpa seizin orang tua atau persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak yang masih di bawah umur. Selasa (23/6/2026)
Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Riswanto, SH.,M.H menyampaikan kronologis kejadian terungkap bermula pada hari Selasa tanggal 6 Januari 2026 pelapor saat itu berada dirumah nya di Brebes Jawa Tengah dihubungi oleh Sdri. Rita (kakak kandung telapor) dan mengirimkan video pernikahan anak pelapor bunga (bukan nama sebenarnya) usia 16 tahun bersama telapor AK.
Selanjutnya, pelapor memberitahukan suaminya dan menceritakan kejadian tersebut lalu di hari Jum’at (9-1-2026) pelapor pulang ke rumah orang tuanya atau nenek korban di Blambangan Umpu, Way Kanan.
Setelah bertemu keluarga, pelapor meminta solusi kepada aparatur Kampung. Namun pada Minggu (11-1-2026) sekitar pukul 06.00 WIB pelapor dan suaminya melihat ibu pelapor menangis dan memberitahu bahwa bunga dibawa kabur oleh telapor.
Saat itulah pelapor mendatangi rumah telapor dan berbicara kepada orang tua telapor namun orang tua telapor malah tidak mengetahui kejadian tersebut.
Atas kejadian itu, ibu kandung korban tidak terima dan melaporkan peristiwa yang dialami korban ke Polres Way Kanan guna dilakukan proses lebih lanjut.
Pengungkapan tersebut dilakukan sebelumnya pada hari Rabu tanggal 13 Mei 2026 Unit PPA Satrekrim Polres Way Kanan memberikan surat panggilan saksi ke-1 namun hingga surat panggilan saksi ke -2 telapor tidak juga hadir dan tanpa memberikan alasan yang patut dan wajar.
Diketahui diduga telapor sudah tidak lagi berada di Kampung Gunung Sangkaran, Blambangan Umpu, Way Kanan.
Selanjunya unit PPA Polres Way Kanan melakukan penyelidikan intensif dan mendapat informasi dari warga bahwa telapor berada di muntok Kabupaten Bangka Barat Provinsi Bangka Belitung.
Atas informasi itu, petugas Satrekrim Polres Way Kanan pada Minggu (21/6/2026) bergegas menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan diduga telapor,” jelas Iptu Riswanto.
Yang bersangkutan jika terbukti bersalah dapat dikenakan pasal 454 Undang-Undang RI Tahun 2023 Tentang Hukum pidana atau Pasal 10 undang-Undang RI No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau pasal 81 ayat 2 undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang atau pasal 415 huruf b undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang kitab undang-undang hukum pidana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,”jelas Kasat.
(RED)
The post Polisi Way Kanan Bekuk Diduga Pelaku Larikan dan Cabuli Anak di Bawah Umur appeared first on LIBAS NEWS 7.
]]>The post Camat Negeri Agung Hadiri Pelantikan Aparatur Kampung Sunsang Dan Kotabumi Way Kanan appeared first on LIBAS NEWS 7.
]]>Dalam amanatnya Camat Negeri Agung Hepi Haryanto mengajak aparatur kampung yang baru saja di lantik untuk selalu aktif di kantor saat jam kerja.
“Selamat atas dilantiknya saudara sebagai aparatur kampung yang baru, saya berharap aparatur untuk selalu aktif ke kantor jangan sampai pelayanan kita tidak maksimal karena aparatur kita gak ada atau bahkan kantor tutup, jadi jangan sampai aparatur kampung itu hanya masuk pas gajian saja atau makan gajih buta”, Tegas Camat Negeri Agung Hepi Haryanto saat mengawali sambutannya
Lebih lanjut, Hepi Haryanto juga berpesan agar aparatur kampung memperhatikan kebersihan kantor, apa lagi kita selalu rutin setiap hari Jum’at melaksanakan Jum’at bersih dan sehat.”Tutupnya
Diketahui, Aparatur Kampung Sunsang yang di Lantik hari ini adalah Rosmeli Heriyanti sebagai Kasi Pemerintahan, dan Muhammad Abdul Hadad sebagai Kepala Dusun 01, sedangkan Aparatur Kampung Kotabumi Way Kanan yang dilantik yakni Nia Daniati sebagai Kasi Kesra & Pelayanan dan Rifki Sebagai Kepala Dusun 03. (Alba)
The post Camat Negeri Agung Hadiri Pelantikan Aparatur Kampung Sunsang Dan Kotabumi Way Kanan appeared first on LIBAS NEWS 7.
]]>