Polsek Pekalongan Polres Lampug Timur Selesaikan Kasus Perkara Dengan Restorative Juctice
LAMPUNG TIMUR – Polsek Pekalongan Polres Lampug Timur Polda Lampung, menggelar penyelesaian kasus tindak pidana melalui restorative justice, yakni kasus pencurian dengan pemberatan atau pencurian dalam keluarga yang dilaporkan di Polsek Pekalongan. Penyelesaian perkara tersebut digelar di Ruang Mediasi Satreskrim Polres Bantul, Kamis (2/6/2022). kapolres lampung timur akbp zaky alkazar nasution didampingi kapolsek pekalongan IPTU…
