Warning: Cannot modify header information - headers already sent by (output started at /home/u960633877/domains/libasnews7.com/public_html/wp-content/themes/newsmatic/inc/theme-starter.php:937) in /home/u960633877/domains/libasnews7.com/public_html/wp-includes/feed-rss2.php on line 8
LAMPUNG UTARA – LIBAS NEWS 7 https://libasnews7.com MEDIA INVESTIGASI HUKUM & TIPIKOR Sat, 27 Jun 2026 05:11:43 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=7.0.1 https://libasnews7.com/wp-content/uploads/2023/04/cropped-WhatsApp-Image-2023-04-24-at-09.26.53-1-32x32.jpeg LAMPUNG UTARA – LIBAS NEWS 7 https://libasnews7.com 32 32 Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Berhasil Diamankan Bersama Barang Bukti https://libasnews7.com/?p=15943 https://libasnews7.com/?p=15943#respond Sat, 27 Jun 2026 05:11:43 +0000 https://libasnews7.com/?p=15943 Lampung Utara – LIBAS NEWS7.COM

Jajaran Polsek Kotabumi Kota, Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di area parkir Mal Pelayanan Publik (MPP) Kotabumi atau halaman parkir Ramayana, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Cempedak, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.

Pelaku berinisial DF (21), warga Desa Taman Jaya, Kecamatan Kotabumi Selatan, berhasil diamankan petugas pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB setelah dilakukan serangkaian penyelidikan.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si. melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan polisi Nomor: LP/B/55/VI/2026/SPKT Polsek Kotabumi Kota/Polres Lampung Utara/Polda Lampung tertanggal 17 Juni 2026.

“Setelah menerima laporan dari korban, personel Polsek Kotabumi Kota melakukan serangkaian penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan berikut barang bukti sepeda motor milik korban,” ujar IPTU Herawati.

Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 16 Juni 2026 sekitar pukul 08.30 WIB. Korban, Amyril Randika (28), warga Kotabumi, sebelumnya memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna putih tahun 2017 bernomor polisi BE 3095 KS di halaman MPP Kotabumi saat melaksanakan jaga malam bersama rekannya.

Saat itu korban bersama dua rekannya sempat meninggalkan lokasi menuju sebuah rumah kos di Jalan Garuda. Setelah tertidur hingga siang hari, korban menyadari kunci sepeda motornya telah hilang. Ketika kembali ke lokasi parkir, sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kotabumi Kota.

Dari hasil pengembangan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih tahun 2017 dengan nomor polisi BE 3095 KS yang merupakan milik korban.

“Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Kotabumi Kota guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya,” tambah IPTU Herawati.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Polres Lampung Utara mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana.

Sumber Dok: HumaspolresLU
Editor Web: Hepni

]]>
https://libasnews7.com/?feed=rss2&p=15943 0
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Sidokkes Polres Lampung Utara Gelar Pemeriksaan Kesehatan Personel https://libasnews7.com/?p=15940 https://libasnews7.com/?p=15940#respond Sat, 27 Jun 2026 05:07:45 +0000 https://libasnews7.com/?p=15940 Lampung Utara – LIBAS NEWS7.COM

Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Lampung Utara melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi personel di Lapangan Mapolres Lampung Utara, Sabtu (27/6/2026).

Pemeriksaan kesehatan ini merupakan upaya untuk memastikan kondisi kesehatan personel tetap prima sehingga mampu menjalankan tugas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat secara optimal.

Dalam kegiatan tersebut, tim Sidokkes melakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan meliputi pengecekan tekanan darah (tensi), kadar asam urat, kolesterol, serta gula darah terhadap personel Polres Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Herawati Karim mengatakan bahwa pemeriksaan kesehatan secara berkala merupakan bagian dari upaya pembinaan personel agar selalu siap dalam melaksanakan tugas.

“Kesehatan personel merupakan faktor penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian. Melalui pemeriksaan kesehatan ini, kami ingin memastikan setiap anggota mengetahui kondisi kesehatannya sehingga dapat melakukan langkah pencegahan maupun penanganan apabila ditemukan faktor risiko,” ujar IPTU Herawati Karim.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian pembinaan personel menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80.

“Dengan kondisi fisik yang sehat dan prima, diharapkan seluruh personel dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan penuh tanggung jawab,” tambahnya.

Pemeriksaan kesehatan berlangsung dengan tertib dan mendapat antusias dari personel yang mengikuti kegiatan. Polres Lampung Utara berkomitmen untuk terus memperhatikan kesehatan anggotanya sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sumber Dok: HumaspolresLU
Editor Web: Hepni

]]>
https://libasnews7.com/?feed=rss2&p=15940 0
Satlantas Polres Lampung Utara Intensifkan Pengaturan Lalu Lintas dan Teguran Humanis pada Jam Rawan Pagi https://libasnews7.com/?p=15934 https://libasnews7.com/?p=15934#respond Thu, 25 Jun 2026 07:49:00 +0000 https://libasnews7.com/?p=15934 Lampung Utara – LIBAS NEWS7.COM

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Utara melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengaturan lalu lintas (Pam Rawan Pagi) di sejumlah titik rawan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Lampung Utara, Kamis (25/6/2026).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.30 WIB tersebut melibatkan personel Satlantas Polres Lampung Utara yang ditempatkan di berbagai titik strategis guna mengatur arus lalu lintas, membantu penyeberangan masyarakat, serta memberikan teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata.

Kehadiran personel di lapangan bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), khususnya pada jam-jam sibuk saat masyarakat memulai aktivitas pagi hari.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Lampung Utara IPTU Herawati mengatakan bahwa kegiatan rutin tersebut merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dalam menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas.

“Personel Satlantas setiap pagi melaksanakan pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan kemacetan dan kecelakaan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan. Selain itu, petugas juga memberikan teguran secara humanis kepada pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata,” ujar IPTU Herawati.

Menurutnya, langkah preventif melalui pengaturan lalu lintas dan edukasi kepada pengendara sangat penting untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm standar bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi kendaraan roda empat, serta melengkapi surat-surat kendaraan saat berkendara,” jelasnya.

Lebih lanjut, IPTU Herawati menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan salah satu upaya penting dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas yang dapat merugikan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Melalui kegiatan Pam Rawan Pagi yang dilaksanakan secara rutin, Polres Lampung Utara berharap terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, serta meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung, situasi arus lalu lintas di wilayah hukum Polres Lampung Utara terpantau aman, lancar, dan kondusif.

Sumber Dok: HumaspolresLU
Editor Web: Hepni

]]>
https://libasnews7.com/?feed=rss2&p=15934 0
Kapolsek Abung Barat Sambangi Tokoh Masyarakat Desa Ogan Lima, Perkuat Sinergi Kamtibmas https://libasnews7.com/?p=15931 https://libasnews7.com/?p=15931#respond Thu, 25 Jun 2026 07:40:01 +0000 https://libasnews7.com/?p=15931 Lampung Utara – LIBAS NEWS7.COM

Dalam rangka mempererat kemitraan antara Polri dan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kapolsek Abung Barat AKP Suhaili melaksanakan kegiatan sambang dan penggalangan kepada tokoh masyarakat di Desa Ogan Lima, Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara, Kamis (25/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di kediaman Agus, salah satu tokoh masyarakat Desa Ogan Lima tersebut bertujuan untuk menyerap aspirasi warga sekaligus memperkuat sinergitas dalam menjaga keamanan lingkungan.

Dalam kesempatan tersebut, tokoh masyarakat menyampaikan dukungannya terhadap langkah Kepolisian yang terus gencar memberantas berbagai tindak kriminalitas, seperti penyalahgunaan narkoba, perjudian, pencurian, dan aksi begal yang meresahkan masyarakat.

Selain itu, masyarakat juga berharap agar setiap kasus yang terjadi di wilayah hukum Polsek Abung Barat dapat segera diungkap sehingga mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan bahwa kegiatan sambang dan penggalangan merupakan salah satu upaya Polri untuk membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat serta mengetahui secara langsung situasi dan kondisi di lapangan.

“Kegiatan sambang yang dilakukan personel Polsek Abung Barat merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Melalui komunikasi yang intensif dengan tokoh masyarakat, diharapkan tercipta sinergi yang kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” ujar IPTU Herawati.

Lebih lanjut, IPTU Herawati menegaskan bahwa dukungan masyarakat sangat dibutuhkan dalam upaya pemberantasan berbagai bentuk kejahatan yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bekerja sama dengan Kepolisian. Apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun potensi gangguan keamanan, segera laporkan kepada pihak Kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman di wilayah Kabupaten Lampung Utara.

Sumber Dok: HumaspolresLU
Editor Web: Hepni

]]>
https://libasnews7.com/?feed=rss2&p=15931 0
Latihan Perdana Pencak Adat Lampung Sekinci Kinci Bersama Brigif TP 45/SB Digelar di Way Rarem https://libasnews7.com/?p=15916 https://libasnews7.com/?p=15916#respond Wed, 24 Jun 2026 18:03:21 +0000 https://libasnews7.com/?p=15916 Lampung Utara – LIBAS NEWS7.COM

Perguruan Pencak Adat Asli Lampung (PPAAL) Sekinci Kinci menggelar latihan perdana bersama seluruh anggota Brigif TP 45/SB di kawasan Taman Wisata Way Rarem, Kecamatan Abung Pekurun, Kabupaten Lampung Utara, Rabu (24/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Jumadal Aulia, Camat Abung Pekurun, Guru Besar Perguruan Sekinci Kinci, Ketua DPC Sekinci Kinci Lampung Utara, Ketua Harian IPSI Lampung Utara, Dr. Insani selaku Direktur Rumah Sakit CMC Lampung Utara, serta para pelatih Perguruan Pencak Adat Asli Lampung Sekinci Kinci.
Ketua DPC Sekinci Kinci Lampung Utara, Imam Suhada, dalam sambutannya menyampaikan sejarah singkat Perguruan Pencak Adat Asli Lampung Sekinci Kinci.

Ia menjelaskan bahwa ilmu pencak tersebut diperoleh Guru Besar Hasbullah yang bergelar Tuan Rajo Margo melalui proses spiritual dan pertapaan selama 40 hari di kawasan Bukit Pesagi, Lampung Barat.
Imam Suhada juga mengungkapkan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, latihan bersama ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi serta memperkuat persaudaraan antara masyarakat dan anggota Brigif TP 45/SB.

“Pencak Adat Asli Lampung Sekinci Kinci merupakan warisan budaya daerah yang harus terus dilestarikan. Kehadirannya tidak hanya sebagai seni bela diri, tetapi juga sebagai sarana mempererat persatuan dan persaudaraan tanpa membedakan latar belakang,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kolonel Inf. Jumadal Aulia menjelaskan bahwa kegiatan latihan bersama ini merupakan bentuk kerja sama antara Brigif TP 45/SB dengan Perguruan Pencak Adat Asli Lampung Sekinci Kinci.

“Kegiatan ini bertujuan melatih anggota Brigif TP 45/SB sekaligus mengenalkan budaya asli Lampung kepada para prajurit. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat hubungan dan kebersamaan dengan masyarakat di Kecamatan Abung Pekurun,” katanya.

Ia berharap program latihan tersebut dapat berlangsung secara berkelanjutan sehingga para anggota Brigif tidak hanya memperoleh kemampuan di bidang kemiliteran, tetapi juga mendapatkan pengetahuan dan keterampilan tambahan dalam bidang seni budaya daerah.

“Sebagai komandan, saya sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan ini. Semoga latihan bersama ini dapat terus berjalan dan memberikan manfaat bagi seluruh peserta,” tutupnya.

Kegiatan berlangsung dengan penuh semangat dan kekeluargaan, menandai dimulainya sinergi antara Brigif TP 45/SB dan Perguruan Pencak Adat Asli Lampung Sekinci Kinci dalam upaya melestarikan budaya serta memperkuat persaudaraan di Kabupaten Lampung Utara.

Pewarta : Hepni

]]>
https://libasnews7.com/?feed=rss2&p=15916 0
Polsek Bukit Kemuning Ungkap Kasus Narkotika, Tiga Pria Diamankan Beserta Barang Bukti Sabu https://libasnews7.com/?p=15913 https://libasnews7.com/?p=15913#respond Wed, 24 Jun 2026 16:58:53 +0000 https://libasnews7.com/?p=15913 Lampung Utara – LIBAS NEWS7.COM

Jajaran Polsek Bukit Kemuning berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di Dusun Talang Karet, Desa Ulak Rengas, Kecamatan Abung Tinggi, Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si. melalui Kasi Humas IPTU Herawati membenarkan adanya pengungkapan kasus narkotika tersebut.

“Benar, anggota Polsek Bukit Kemuning telah berhasil mengamankan tiga orang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika. Ketiganya diamankan berikut barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” ujar IPTU Herawati.

Ketiga terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MF (40), YR (35), dan AL (38). Mereka diamankan saat petugas melakukan tindakan kepolisian di sebuah rumah di Dusun Talang Karet, Desa Ulak Rengas.

Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Bukit Kemuning AKP Riki Nopariansyah, S.H., M.H. bersama Kanit Reskrim AIPDA Niko Andrian, S.E. dan personel Polsek Bukit Kemuning.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain 10 paket plastik klip berisi serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu, satu unit timbangan digital, dua buah pipet hisap sabu, satu buah pirek kaca, satu alat hisap (bong), satu pak plastik klip kosong, satu pak pirek kaca, serta satu kotak rokok.

IPTU Herawati menjelaskan bahwa seluruh barang bukti beserta para terduga pelaku telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Lampung Utara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Polres Lampung Utara berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkoba di lingkungan masing-masing,” tambahnya.

Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut. Para terduga pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku terkait tindak pidana narkotika.

Para pelaku di jerat dengan pasal 114 Ayat (1) UU RI No. 35 th 2009, Tentang Narkotika Jo UU No. 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 Tentang KUHP Jo UU No.1 Tahun 2026, Tentang Penyesuaian Pidana.

Sumber Dok: HumaspolresLU
Editor Web: Hepni

]]>
https://libasnews7.com/?feed=rss2&p=15913 0
Dandim 0412 Hadiri Peresmian Jembatan Penitis Garuda https://libasnews7.com/?p=15911 https://libasnews7.com/?p=15911#respond Wed, 24 Jun 2026 16:20:08 +0000 https://libasnews7.com/?p=15911 Lampung Utara-LIBAS NEWS7.COM

Komandan Kodim 0412/Lampung Utara, Letkol Inf Roni Faturohman, memimpin langsung jalannya peresmian Jembatan Perintis Garuda yang berada di Desa Pekurun Kecamatan Abung Pekurun Kab. Lampung Utara Rabu (24/06/2026).

Jembatan gantung sepanjang 60 meter di atas Sungai Way Arum ini merupakan program Pemerintah Pusat dari Presiden RI Prabowo Subianto yang dikerjakan secara bersinergi oleh TNI dan masyarakat.

Kehadiran jembatan ini menjadi solusi nyata setelah puluhan tahun warga kesulitan menyeberang sungai, terutama saat musim hujan.

Kini, lebih dari 500 KK (1.200 jiwa) dapat menikmati akses transportasi yang layak, aman, dan nyaman. Pembangunan serupa juga sukses diresmikan di Desa Tulung Balak, Kecamatan Tanjung Raja.

“Jembatan ini bukan hanya sarana penghubung konektivitas, tetapi juga jembatan kemajuan akses transportasi bagi masyarakat. Diharapkan warga dapat merawat dan menjaganya dengan baik agar jangka pakainya lebih lama,” ujar Dandim 0412/LU.

Acara juga dirangkaikan dengan Zoom Meeting serentak wilayah Bengkulu-Lampung serta pembagian bantuan sosial bagi warga yang membutuhkan.

Bersama rakyat, TNI kuat membangun negeri!

TNIAD Kodim0412LU
JembatanPerintisGaruda LampungUtara Pekurun Tulung balak Negara Hadir Untuk Rakyat Infrastruktur Desa SinergiTNI.

Pewarta : Hepni

]]>
https://libasnews7.com/?feed=rss2&p=15911 0
Polsek Sungkai Utara Ringkus Residivis Curanmor, Pelaku Akui Sudah Empat Kali Beraksi https://libasnews7.com/?p=15884 https://libasnews7.com/?p=15884#respond Mon, 22 Jun 2026 11:52:17 +0000 https://libasnews7.com/?p=15884 Lampung Utara – LIBAS NEWS7.COM

Jajaran Polsek Sungkai Utara Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Desa Ciamas, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 22.30 WIB berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/58/VI/2026/SPKT SEK SK UTARA/RES LU/POLDA LPG tanggal 15 Juni 2026.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Herawati membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.

“Personel Reskrim Polsek Sungkai Utara berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan berikut barang bukti hasil kejahatan. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat anggota di lapangan setelah menerima laporan dari korban,” ujar IPTU Herawati.

Kasus tersebut berawal pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 03.40 WIB. Korban yang sedang berada di rumahnya di Desa Ciamas mendengar suara langkah beberapa orang di sekitar rumah. Namun karena situasi masih dini hari, korban tidak berani keluar untuk memeriksa keadaan.

Setelah suasana kembali sepi, korban mendapati pintu samping rumah telah terbuka dan sejumlah barang miliknya hilang. Barang-barang yang dicuri antara lain satu unit telepon genggam merek Infinix warna putih, satu unit sepeda motor Honda Revo Fit tahun 2016, serta satu tabung gas LPG 3 kilogram.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sungkai Utara.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Sungkai Utara yang dipimpin Kanit Reskrim AIPDA Alwin Pasari berkoordinasi dengan Tim Tekab Polres Lampung Utara untuk melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap barang bukti serta keberadaan pelaku.

“Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan barang bukti telepon genggam milik korban. Pengembangan kemudian mengarah kepada identitas dan lokasi keberadaan terduga pelaku,” jelas IPTU Herawati.

Petugas akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial SK (22) saat berada di sebuah acara di wilayah Desa Padang Ratu, Kecamatan Sungkai Utara. Saat dilakukan pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui perbuatannya.

Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut, di antaranya satu unit telepon genggam milik korban, satu tabung gas LPG 3 kilogram, serta dokumen kendaraan yang menjadi objek pencurian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor yang baru selesai menjalani masa hukuman di Rumah Tahanan Negara Kotabumi.

Selain itu, pelaku juga mengaku telah empat kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Sungkai Utara.

“Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut terkait pengakuan pelaku yang menyebut telah beberapa kali melakukan tindak pidana serupa. Penyidik akan mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus-kasus lainnya,” kata IPTU Herawati.

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Sungkai Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sumber Dok: HumaspolresLU
Editor web: Hepni

]]>
https://libasnews7.com/?feed=rss2&p=15884 0
Polsek Sungkai Utara Ungkap Kasus Penggelapan Dalam Jabatan di PT Agro Bumi Mas, Pelaku Diamankan Beserta Barang Bukti https://libasnews7.com/?p=15855 https://libasnews7.com/?p=15855#respond Mon, 15 Jun 2026 12:23:29 +0000 https://libasnews7.com/?p=15855 Lampung Utara – LIBAS NEW7.NEWS

Jajaran Reskrim Polsek Sungkai Utara Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang terjadi di lingkungan PT Agro Bumi Mas (ABM), Desa Hanakau, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Jumat malam (12/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB setelah petugas menerima laporan terkait dugaan penggelapan yang dilakukan oleh salah satu karyawan perusahaan.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati menjelaskan bahwa perkara tersebut bermula ketika pihak perusahaan memperoleh informasi adanya dugaan pengambilan kawat tembaga oleh seorang karyawan.

“Setelah menerima laporan, personel Polsek Sungkai Utara bersama pihak perusahaan melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. Dari hasil pemeriksaan ditemukan barang bukti berupa kawat tembaga yang diduga berasal dari lingkungan perusahaan,” ujar IPTU Herawati. Senin (15/6/26).

Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/57/VI/2026/SPKT Sek Sungkai Utara/Res Lampung Utara/Polda Lampung tanggal 12 Juni 2026, petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menemukan sejumlah barang bukti lainnya di tempat tinggal terduga pelaku yang berada di area perusahaan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial SH (45), yang bekerja sebagai karyawan swasta. Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 12 gulung kawat tembaga serta kabel PVC warna putih sepanjang 9 meter yang diduga merupakan barang milik perusahaan.

Akibat peristiwa tersebut, PT Agro Bumi Mas mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp11.220.000.

IPTU Herawati menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, personel langsung mendatangi tempat kejadian perkara, melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga pelaku serta mengamankan barang bukti yang ditemukan.

“Terduga pelaku mengakui perbuatannya saat dilakukan pemeriksaan awal. Selanjutnya yang bersangkutan beserta barang bukti diamankan ke Polsek Sungkai Utara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa Polres Lampung Utara berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang merugikan masyarakat maupun perusahaan.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat dan pihak perusahaan untuk meningkatkan pengawasan terhadap aset yang dimiliki serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya dugaan tindak pidana,” tambah IPTU Herawati.

Saat ini penyidik Polsek Sungkai Utara masih melakukan pendalaman dan melengkapi proses penyidikan untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sumber Dok: HumaspolresLU
Editor Web: Hepni

]]>
https://libasnews7.com/?feed=rss2&p=15855 0
Polres Lampung Utara Laksanakan Pengamanan Parade Mighul dan Pawai Budaya HUT ke-80 Kabupaten Lampung Utara https://libasnews7.com/?p=15852 https://libasnews7.com/?p=15852#respond Sun, 14 Jun 2026 11:25:46 +0000 https://libasnews7.com/?p=15852 Lampung Utara – LIBAS NEWS7.COM

Dalam rangka mendukung kelancaran rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kabupaten Lampung Utara Tahun 2026, Polres Lampung Utara melaksanakan pengamanan kegiatan Parade Mighul dan Pawai Budaya yang berlangsung di kawasan Simpang Stadion dan Jalan Alamsyah RPN, Minggu (14/6/2026).

Pengamanan yang dimulai sejak pukul 13.00 WIB tersebut melibatkan personel Polres Lampung Utara yang ditempatkan di sejumlah titik strategis guna memastikan kegiatan berjalan aman, tertib dan lancar.

Selain melakukan pengamanan jalannya kegiatan, personel juga melaksanakan pengaturan arus lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menyaksikan parade dan pawai budaya.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan bahwa pengamanan dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam mendukung setiap kegiatan masyarakat, khususnya rangkaian peringatan HUT Kabupaten Lampung Utara.

“Kami menerjunkan personel untuk melaksanakan pengamanan dan pengaturan lalu lintas guna memastikan seluruh rangkaian Parade Mighul dan Pawai Budaya berjalan dengan aman, tertib dan lancar. Kehadiran personel di lapangan juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang hadir,” ujar IPTU Herawati.

Menurutnya, pengamanan tersebut bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif sekaligus mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Lampung Utara.

“Melalui pengamanan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas serta menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung. Dengan demikian masyarakat dapat menikmati rangkaian perayaan HUT Kabupaten Lampung Utara dengan aman dan nyaman,” tambahnya.

Parade Mighul dan Pawai Budaya yang menjadi salah satu rangkaian peringatan HUT ke-80 Kabupaten Lampung Utara tersebut berlangsung meriah dengan menampilkan berbagai atraksi budaya dan kreativitas peserta dari berbagai daerah.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib dan kondusif serta arus lalu lintas di sekitar lokasi kegiatan dapat berjalan dengan lancar berkat pengamanan dan pengaturan yang dilakukan oleh personel Polres Lampung Utara.

Sumber Dok: HumaspolresLU
Editor Web: Hepni

]]>
https://libasnews7.com/?feed=rss2&p=15852 0